Ideologi Liberalisme: Pengertian,Ciri-Ciri dan Negara yang Menganutnya
Pernahkah anda mendengar tentang ideology liberalism? Ketika mendengar tentang liberalism, pikiran kita condong ke negara Amerika Serikat. Negeri Paman Sam memang dikenal sebagai negara besar yang menganut paham liberalism. Liberalism sendiri identic dengan kebebasan karena memang setiap individu/golongan berhak mengekspresikan keinginannya tanpa larangan dari pihak manapun.
Ideology ini menganggap bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mencapai sesuatu. Setiap individu berhak menentukan sendiri pilihannya seperti dalam hal hak beragama, hak politik dan berbagai hak yang lainnya. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan liberalism? Apa saja ciri-cirinya? Negara mana saja yang menganut paham ini?
Pengertian Liberalisme
Kata liberal diambil dari bahasa Latin ‘liber’, yang artinya sesuai untuk orang bebas dan murah hati dalam seni liberal (liberal arts). Salah satu rekaman pertama tentang contoh kata ‘liberal’ muncul pada tahun 1375 yang memang digunakan untuk menjelaskan liberal arts. Dalam kehidupan sehari-hari, liberalism memiliki pengertian yang positif dan pengertian yang negative.
Arti Positif
Liberalism dalam arti yang positif adalah ideology yang menjunjung tinggi kemerdekaan batin yang menolak berbagai macam pembatasan (berlawanan dengan faham determinisme dan naturalism).
Arti Negatif
Dalam artian negative, liberalism adalah ideologi yang mengajarkan sikap seseorang untuk melakukan apapun yang diinginkan, keluar dari norma yang berlaku dan pemberontakan terhadap hal-hal yang sifatnya tradisional. Cara lain untuk melihat liberalism yaitu dengan menempatkannya dalam konteks yang tepat. Berbagai konteks tersebut adalah:
Konteks Personal
Dalam konteks personal, liberalism ingin menyatakan bahwa para penganut liberalism atau orang-orang liberal adalah mereka yang memiliki sikap, cara berpikir dan mentalitas yang kritis pada adat-istiadat, konvensi dan tradisi. Mereka tidak ingin terikat pada hal-hal yang sudah ditetapkan atau yang sudah mapan namun terbuka pada kemungkinan-kemungkinan lain yang menurut pertimbangan akal akan lebih bermanfaat dan lebih baik. Dalam artian ini, liberalism adalah suatu metode, bukan ajaran atau doktrin.
Konteks Ekonomi
Liberalism dalam konteks ekonomi ingin mengatakan bahwa hidup perekonomian adalah bidang yang harus dikembangkan sesuai kodrat manusia yang bebas sehingga ekonomi itu memang seharusnya berdasarkan atas prinsip pasar bebas. Ini artinya semua hubungan ekonomi tercipta oleh pasar bebas, campur tangan dari pihak manapun tidak benar.
Konteks Politik
Dalam konteks politik, liberalism mengandung makna menentang berbagai bentuk pemerintahan yang otoriter seperti dalam pemerintahan yang dictator atau monarki absolute. Faham ini mencurigai berbagai bentuk kuasa karena kuasa cenderung berkembang semakin besar dan menindas maka kekuasaan harus diberikan saluran dan dibatasi. Konstitusi merupakan pembatasan untuk kekuasaan. Dasar filosofisnya adalah pandangan bahwa individu tercipta dengan hak-hak yang tidak bisa diambil oleh orang lain.
Sejarah Ideologi Liberalisme
Istilah liberalisme berasal dari manusia merdeka yang bebas dari perbudakan. Perancis adalah negara yang pertama kali mengeluarkan Magna Charta (piagam agung) dari ideology liberalism. Kata liberalism diperkuat dengan moto revolusi Prancis yaitu liberte, egaliter dan fraternite. Piagam ini dikeluarkan pada era revolusi Perancis tahun 1789. Liberalism adalah ideology yang dipromosikan oleh Hume, Kant, JJ Rousseau, John Locker serta filsuf-filsuf lainnya pada abad ke-15.
Pengetahuan mengenai liberalism yang dibawa oleh para filsuf tersebut menuntut kebebasan terhadap individu seluas-luasnya, menghapus hak-hak istimewa yang dimiliki oleh raja ataupun gereja serta menolak adanya klaim pemegang kekuasaan Tuhan. Dalam liberalism, ada tiga hal mendasar yang digunakan yaitu life (kehidupan), liberty (kebebasan) dan property (kepemilikan).
Ciri-Ciri Ideologi Liberalisme
Suatu ideology bisa dikenali dari karakteristiknya. Sesuai dengan pengertian liberalism, ada beberapa ciri liberalism antara lain:
1. Individu Memiliki Kesempatan yang Sama
Nilai pokok dalam liberalism adalah setiap individu memiliki kesempatan yang sama (hold the basic equality of all human) pada semua bidang. Tetapi tidak berarti setiap orang bisa memberikan hasil yang sama. Persamaan hak serta kesempatan memang menjadi hal yang mutlak dalam ideology ini. Sedangkan hasil yang didapatkan nantinya akan diperoleh setiap individu tergantung pada banyak factor contohnya seperti kerja keras, keterampilan, sumber daya dan lain sebagainya.
2. Berhak Mendapatkan Perlakuan yang Sama
ini artinya kesempatan yang sama maka penyelesaian setiap masalah yang dihadapi oleh individu itu akan mendapatkan perlakuan yang juga sama (Treat the Others Equally), baik pada bidang ekonomi, politik, sosial dan lainnya.
3. Ada Hukum yang Diterapkan
Di dalam suatu negara itu harus ada hukum di dalamnya yang bertujuan untuk bisa melindungi serta juga menjaga hak-hak masyarakatnya. Negara liberal ini menetapkan patokan hukum tertinggi yang menghargai hak-hak kebebasan serta persamaan kedudukan setiap individu di dalam hukum (the rule of law).
4. Pemerintah Ditentukan dengan Persetujuan Rakyat
Di negara yang menganut liberalisme, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat sehingga penentuan pihak-pihak yang akan menjalankan negara tersebut harus mendapatkan persetujuan dari rakyat. Artinya pemerintah harus bertindak sesuai dengan kehendak rakyat serta tidak boleh bertindak atas keinginan sendiri.
5. Negara Hanyalah Alat
Negara liberal selalu menganggap bahwa sebuah negara adalah mekanisme yang digunakan di dalam perwujudan tujuan-tujuan yang lebih besar.
6. Tidak Menerima Dogma
Sebuah negara yang menganut liberalism tidak mungkin bisa dan tidak mau menerima ajaran dogmantisme, ideology yang memegang kepercayaan serta menentang semuanya yang tidak sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
Kelebihan dan Kekurangan Liberalisme
No |
Kelebihan Liberalisme |
Kekurangan Liberalisme |
1 | Ada keinginan dan inisiatif dari masyarakat untuk berkembang menjadi lebih baik | Pihak-pihak yang memiliki sumber daya cenderung melakukan eksploitasi para pekerja sehingga menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat |
2 | Setiap orang mendapatkan hak serta kebebasan yang sama di dalam bermasyarakat | Ada monopoli terhadap masyarakat golongan kecil dan miskin |
3 | Terjadi persaingan positif pada masyarakat sehingga semua orang ingin menghasilkan produk yang bermutu tinggi | Kebebasan pers seringkali dimanfaatkan berbagai pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan |
4 | Kebebasan individu di dalam memiliki partai politik tanpa intervensi dari pihak lainnya | Menimbulkan persaingan bebas sehingga pemerataan pendapatan pada masyarakat sangat sulit untuk dicapai |
5 | Pers memiliki hak serta kebebasan di dalam memberikan kritik tajam pada pemerintahan tentunya dengan batasan dan etika pers yang berlaku | Kemunculan berbagai kelompok masyarakat yang menganggap dirinya lebih tinggi derajatnya dibandingkan kelompok lain atau sebaliknya |
6 | Munculnya motif mencari keuntungan pada masyarakat sehingga aktivitas ekonomi menjadi lebih efektif dan efisien | Pemerintah mengalami kesulitan dalam mendistribusikan pendapatan secara merata karena persaingan yang bersifat bebas |
Negara-Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme
Indonesia sendiri pernah mencoba menggunakan ideology ini. Hal ini dilakukan pada tahun 1950. Pelaksanaan system demokrasi liberal ternyata tidak selalu berhasil karena ada beberapa factor. Salah satunya adalah kondisi masyarakat kita sendiri. Oleh karena itu, negara kita menggunakan ideology Pancasila yang memang berdasarkan pada sejarah serta akar budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar Pancasila yang sudah dirumuskan sejak dulu memang terbukti sebagai ideology yang sesuai dengan kondisi bangsa ini.
Berbeda dengan Indonesia, beberapa negara berikut ini memilih menggunakan liberalism sebagai ideologinya:
1. Amerika Serikat
Negara ini memang sangat dikenal dengan kebebasan yang sangat dinjunjung tinggi. Amerika Serikat memang tampak maju dan dikenal sebagai negara adidaya atau superpower. Pemberlakuan liberalism di negara ini dapat dikatakan sebagai penerapan liberalisme yang paling murni. Maksudnya yang paling murni yaitu kebebasan individu memang terjamin di sini.
2. Australia
Pada bagian selatan dari bumi, juga ada negara yang menganut ideology liberalism di dunia yaitu Australia. Penerapan ideology liberalisme di Australia hampir sama dengan yang ada di Amerika Serikat. Ini karena ideology politik ini sebagai warisan dari para pendatang asal Eropa.
3. Jerman
Jerman merupakan salah satu negara yang menganut ideology liberalism. Keberadaan ideology liberalism di Jerman semakin diperkuat dengan Partai Demokrat Liberal yang banyak mendominasi kursi parlemen. Penggunaan liberalism sebagai ideology di Jerman berawal setelah keruntuhan tembok Berlin pada tahun 1989.
4. Inggris
Awalnya, negara ini menggunakan system monarki absolut dimana kekuasaan tertinggi ada di tangan raja yang menjabat dan tidak ada batasan terhadap kekuasaan raja. Penggunaan system ini tentu saja bisa menyebabkan rakyat hidup menderita (apalagi jika sang raja bersikap tirani). Oleh karena itu, pada tahun 1215, muncul Magna Charta yang menandai pelaksanaan demokrasi di negara tersebut kemudian terbentuklah parlemen (badan pembuat hukum) yang memiliki tugas membatasi kekuasaan raja dengan menyatakan konstitusi memiliki kekuasaan yang lebih tinggi daripada raja.
Liberalism yang dilaksanakan oleh negara Inggris memiliki beberapa ciri khusus seperti menggunakan konstitusi yang tidak tertulis, parlemen yang terdiri dari dua kamar (bicameral), menggunakan system negara kesatuan, tidak memiliki lembaga yudikatif yang sejajar dan sebagainya.
5. Perancis
Perancis juga menganut ideology liberalism karena asal muasal liberalism sendiri dari lahirnya revolusi Perancis. Di dalam magna charta revolusi tersebut, ada kata liberte atau kebebasan. Adanya ideology ini dikarenakan masyarakat sangat merasakan kepincangan dalam penyelenggaraan negara dimana masyarakat terbagi menjadi tiga golongan yaitu golongan bangsawan dan orang kaya yang memiliki banyak hak dan sedikit kewajiban. Ada juga golongan rakyat jelata yang memiliki banyak kewajiban dan hanya sedikit sekali hak.
6. Jepang
Jepang menjadi negara Asia yang menganut ideology liberalism. Hampir sama seperti liberalism di dunia barat, pelaksanaan liberalism di Jepang juga menggunakan system pemerintahan parlementer. Perwujudan dari liberalism di Jepang semakin diperkuat dengan partai demokrasi liberal yang menguasai parlemen pada tahun 1955 sampai dengan saat ini. Nama parlemen di Jepang adalah Kokkai. Kokkai terbagi menjadi dua yaitu majelis tinggi dan majelis rendah.